Perkuat Tusi Pemasyarakatan dan Pengadaan Bahan Makanan Tahun 2026, Dirpamintel Ditjenpas Berikan Pengarahan di Lapas Kelas I Palembang

Bos com,PALEMBANG- Direktorat Jenderal Pemasyarakatar nelaksanakan kegiatan Penguatar Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Pembinaan Pelaksanaar Penqadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 melalui sistem e-Purchasing, bertempat di Aula Lapas Kelas I Palembang. Kegiatan ini alikutr oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan didampingi Pejabat Pembuat komitmen (PPK), serta vendor atau penyedia BAMA, Jumat (26/12).

Penguatan tersebut diberikan oleh Direktur Pengamanan dan Inteliien Ditienpas, Tatan Dirsan Atmaja. Dalam kesempatan tersebut ditegaskar pentingnya pelaksanaan tugas dan runası Pemasvarakatan secara protesional, berintearitas, serta erorientasi pada penceqanar gangquan keamanan dan ketertiban. Seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan tanggung awab dalam menjalankan tugas sesuaï SOP yang telah ditetapkan.

Dirpamintel juga memberikar pembinaan pelaksanaan pengadaar Bahan Makanan (BAMA) Tahun 2026 melalui e-Purchasing dengan menekankan kepatuhan terhadap peraturan vanq berlaku. Proses pengadaan diharapkan dilaksanakan secara tepat prosedur pada setiap tahapan, guna menjamin kualitas dan kuantıtas bahan makanan

Kepala Lapas Kelas I Palembang, M Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman penting baqi seluruh UPT dalam melaksanakan Pemasyarakatan tugas serta pengadaan BAMA Tahur Anggaran 2026. la berharap melalui kegiatan ini, pelaksanaan tugas Pemasyarakatan aan proses penaadaan dapat berialan optimal, ertib. dan sesuai ketentuan, sehingga mendukuna terciptanva layanan Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.(JN)


Lebih baru Lebih lama