Kanwi Ditjenpas Bengkulu Laksanakan Penelaahan Renstra UPT 2025-2029 Secara Daring

Bos com,BENGKULU- Kantor Wilayah Direktorat Jendera Pemasyarakatan (Kanwil Ditienpas Benqkulu melaksanakan keqiatan penelaahan Rencana Strateqis Renstra) Unit Pelaksana Teknis (UPT uantuk periode 2025-2029, Senin 08/12). Kegiatan berlangsung mula pukul 10.00 hingga 15.00 WIB melalui ruang Zoom Kanwil Ditjenpas Bengkulu.

Penelaahan dilakukan bersama delapan UPT yang telah menverahkan draft Renstra untuk dikaji. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Perencanaar dan Retormasi Birokrasi Kanwi Ditienpas Bengkulu, Ari Firmansyah, oersama anggota tim. Proses telaah berlangsung menyeluruh hingga seluruh dokumen selesai direview oleh kantor wilayan.

Hasil penelaahan menunjukkan bahwa masing-masing UPT masih perlu melakukan sejumlah perbaikan pada penyusunan Renstra mereka. Tim perencana memberikan catatan koreksi serta masukan terkait <esesuaian data, kelengkapan ndikator kinerja, hingga keselarasar arah kebijakan dengan standar penyusunan Renstra yang berlaku ⁃okus utama penelaahan kali ini adalah memastikan setiap UPT nemiliki dokumen perencanaan yang ebih akurat. terukur, dan selaras denqan tujuan strateqis pemasyarakatan.

Seluruh hasil monitoring dan koreksi <emudian direkap dalam folder Gdrive sebaqai dokumentasi sekaliqus acuan tindak lanjut bagi UPT. Melalui nekanisme ini, diharapkan setiap perbaikan dapat segera diterapkan sehingga penyusunan Renstra 2025-2029 menjadi lebih berkualitas dan teraran

Ketua Tim Perencanaan dan RB Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Ari Firmansyah menyampaikan bahwa proses telaah berialan baik dan seluruh draft dari delapan UPT berhasil direview tepat waktu. la berharap catatan perbaikan yang telah diberikan dapat segera ditindaklanjuti agar menghasilkar dokumen Renstra yang lebih komprehensif dan efektif dalam mendukung perencanaan strateqis pemasyarakatan.

Kegiatan penelaahan ini sekaligus menladı upaya Kanwil Ditjenpas Bengkulu untuk memastikan setiap UPT memiliki pedoman strategis yang <uat dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan di masa mendatang.(JN)


 

Lebih baru Lebih lama