Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025 Tegaskan ASN Sebagai Motor Transformasi Digital

Bos com,MEDAN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasvarakatan Sumatera Utara menvelenqqarakan Upacara Peringatan Hari Ulanq Tahun ke-54 KORPRI Tahun 2025. Upacara berlangsung khidmat di halaman depan Kanwil Ditienpas Sumut dar dihadiri seluruh pegawai serta pejabat struktural di lingkungan Kanwil, pada Senin (01/12)

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Yudi Suseno, Kepala Kantor Wilayah Ditienpas Sumatera Utara. Dalam amanatnya, Yudi Suseno menekankan betapa pentingnya peran ASN dalam menqhadapi tuntutan zaman, terutama di era digital yang terus berkembang

'Kita hidup di era digital yang menuntut perubahan besar dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak, ASN harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekeria lebih tepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing. Saya ingin ASN menjadi penggerak utama transformasi diqital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Gunakan teknoloqi untuk mempermudan pelavanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat." katanva di hadapan seluruh peserta upacara.

Yudi Suseno meneqaskan bahwa peringatan HUT KORPRI bukan sekadar seremoni rutin. melainkan memperkuat kembali identitas ASN sebaga pelayan negara dan masyarakat. Profesionalisme, integritas, disiplin, dan loyalitas harus menjadi dasar dalam setiap tugas-terutama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan 1 dan pemasyarakatan momentum untuk Upacara meliputi penqibarar bendera, pembacaan teks Panca Prasetva KORPRI, serta doa bersama sebagai wujud syukur dan komitmen eningkatkan kinerja serta pengabdian kepada bangsa dan negara. Seluruh rangkaian upacara berlangsung tertib dan penuh rasa kebersamaan.

Melalui peringatan HUT ke-54 ini diharapkan seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara semakin solid, adaptif, dan inovatif - mendukung reformasi birokrasi dan elavanan publik berbasis teknolog vang transparan, responsif, dan perorientasi pada kepercayaan rakyat.(JN)




Lebih baru Lebih lama