15 Program Aksi Kemenimipas 2026 Hasil Refleksi Akhir Tahun

Bos com,BINJAI- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kelas IIA Binjai ikuti kegiatan Refleks Akhir Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang nenetapkan 15 program aksi yang kan menjadi fokus untuk tahun 2026 sebagai kelanjutan dari 13 progran akselerasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Senin (29/12/2025)

Menteri Imipas Agus Andrianto nenjelaskan 15 program aksi tersebu nerupakan gabungan dar program-program tahun 2025 serta merujuk pada visi dan program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

15 program aksi dimaksud, yaitt penguatan layanan keimigrasian berbasis digital; penguatan emeriksaan keimigrasian di tempa pemeriksaan imigrasi (TPI); serta penyederhanaan regulasi visa bisnis, ìolden Visa, dan izin tinggal investo yang mendukung peningkatan investasi.

Kemudian, penyuluhan hukun eimigrasian oleh petugas imigras pembina desa (pimpasa) untuk mencegah TPPO dan TPPM; dan emenuhan sarana dan prasarana pos intas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI elabuhan laut, dan pos lintas bata: negara (PLBN)

Berikutnya, memberantas peredarat narkoba dan pelaku penipuan dengan perbagai modus di lembaga emasyarakatan (lapas) dan rumal tahanan (rutan); mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif; serta kemandiriar angan melalui program pertaniar perikanan, dan peternakan di lapas lan rutan dengan memanfaatkar ahan-lahan tidur

Selanjutnya, pembangunan dapul sehat di Lapas dan/atau Rutar lengan memberdayakan warga inaan pemasyarakatan yang ersertifikasi untuk mendukuns rogram makan bergizi gratis; dan pemasaran produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan melalui koperasi dan UMKM.

Ada pula program pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan; efisiensi energi melalui emanfaatan energi baru terbarukar EBT) dengan penggunaan solar cell lan biogas untuk daerah 3T dar erbatasan; lalu, layanan pemeriksaar kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana eknis imigrasi dan pemasyarakatan.(JN)



Lebih baru Lebih lama