Sukseskan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, Lapas Pangururan Ajak Kolaborasi Yayasan Narwastu Humbahas Melalui Perjanjian Kerjasama

Bos com,PANGURURAN- Lembaga Pemasyarakatar Kelas III Pangururan Bersama-sama dengan Rumah Tahanan Neqara Kelas IIB Humbang Hasundutan, Rumak ahanan Negara Kelas IIB Balige Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutunc aksanakan Penandatanganar Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan yayasan Rehabilitasi Narwastu Kamis, 13/11/2025

Kegiatan berlangsung di ayasan Rehabilitasi Narwastu yang dihadir langsung langsung oleh Kepala Lapas Kelas IlI Pangururan, Jeremia Leonta; Kepala Lapas Kelas IIIB siborongborong, Herry Simatupang Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok Pangihutan Sinabang; dan Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas; Kepala Rutar Kelas IIB  Tarutung, Evan Sembiring beserta jajaran dari masing-masing UPT Pemasvarakatan dan Ketua (avasan Rehabilitasi Narwastu Humbana Hasundutan. Aniu Purba kegiatan bersama ini adalah bukti <omitmen dan sinergi antara Pemasyarakatan dan mitra nasyarakat aalam mendukung elaksanaan program rehabilitasi bag warga binaan dengan riwayat penyalahgunaan narkotika. Ruang Inqkup kerla sama mencakup Kegiatan rehabilitasi sosial dan medis, pembinaan mental, serta pendampingan profesional untuk embantu proses pemulihan dan penguatan karakter peserta.

Pelaksanaan program ini merupakar mplementasi dari amanat Undanq-Undana Nomor 22 Tahun 022 tentana Pemasvarakatan, vand nenaatur bahwa Pemasvarakatan nemiliki tugas untuk menyelenqqarakan rehabilitasi medis dan sosial di lingkungan Lapas dan Rutan sebagai bagian dari pembinaan agi warga binaan, khususnya bag nereka vang merupakan pengguna arkotika. Dengan adanya kerja sama ini, ainarapkan pelaksanaan program rehabilitasi pemasvarakatan dapat berialan lebih etektif dan terarah sesuai dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.(JN)


Lebih baru Lebih lama