Bos com,HUMBANGHASUNDUTAN- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IlB Tarutung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perianjian Keria Sama (PKS) denqan Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbanc Hasundutan, Kamis (13/11)
Kerja sama ini berfokus pada Pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Tarutung sebagai upaya pembinaan dan pemulihan bagi narapidana yang terlibat kasus penyalahgunaar narkotika.
Kegiatan vang berlanqsuna di Aula Yavasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan ini dihadiri angsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB larutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanar lahanan, Jonias B. Pakpahan, beserta pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung
Dalam sambutannva, Kepala Rutan elas IIB Tarutung menyampaikar pahwa kerja sama ini merupakar angkah nyata Rutan Tarutung dalam mendukung program akselerasi Menteri Imiqrasi dan Pemasyarakatan Bapak Aqus Andrianto dan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi untuk menciptakar lingkungan pemasyarakatan yang pebas darı narkoba.(JN)
