Bos com,KABANJAHE- Rutan Kelas IIB Kabanjahe fasilitasi penelitian mahasiswa program Studi Ilmu Hukum Universitas HKBP Nomensen mengenai “Rehabilitasi dan perawatan terhadap tahanan dan marapidana di Rutan Kelas IIB Kabanjahe’, Rabu (05/11). Ini merupakan komitmen Rutan Kabanjahe dalam membuktikan transparansi dan keterbukaan informasi kepada akademisi.
Penelitian dengan metode wawancara tersebut dilaksanakan di ruangan aula Rutan Kabanjahe mulai pukul 10.00 wib hingga selesai. Selama proses penelitian berlangsung, kedua belas mahasiswa/i mendapatkan data yang akurat dari Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Andry Petra, Kepala Subseksi Pengelolaan, Agung Siahaan dan Kepala Regu Pengamanan, Felix Tarigan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, menyambut baik kedatangan para mahasiswa/i. “Melalui penelitian ini, diharapkan bermanfaat bagi dunia akademis dan bagi kami untuk melakukan evaluasi diri, mendapatkan ide-ide baru, meningkatkan kualitas program pembinaan, dan membangun citra yang lebih positif,” harapnya.
Para mahasiswa mengapresiasi pelayanan dan keterbukaan informasi yang diberikan Rutan Kabanjahe. Mereka sangat kooperatif, memberikan akses data, dan memfasilitasi wawancara yang diperlukan untuk kelancaran studi.
“Kami sebagai mahasiswa sangat mengapresiasi atas pelayanan dan keterbukaan informasi yang diberikan Rutan Kabanjahe. Dengan data yang kooperatif dan akses yang difasilitasi, kami dapat melanjutkan penelitian kami sebagai bahan penyusunan tugas,” ujar salah seorang mahasiswa.
Penelitian ini menjadi bukti pembelajaran dan pengetahuan dapat ditemukan di mana saja, bahkan di balik tembok Lapas/ rutan. Diharapkan lahir pemahaman yang lebih mendalam dan solusi yang lebih efektif dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial.(JN/Humas)

