Resmi Dimulai, Program Magang Kanwil Ditjenpas Sumut Teken Perjanjian dar Sematkan Badge Peserta

Bos com,MEDAN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pemagangan bagi peserta Program Magang Nasional, yang berlangsung pada Senin (24/11). Kegiatan ini menjadi penanda resmi dimulainya program magang yang akan berjalan selama enam bulan ke depan

Penandatanganan perjanjian magang dilakukan antara pihak Kanwil Ditienpas Sumut dan perwakilan eserta magana. Kepala Baqian Tata Jsaha dan Umum, yanq bertindak newakili pimpinan dalam proses penandatanganan. Sementara itu peserta magang diwakili oleh dua orang peserta, yaitu Dimas Zaeri dan Silvia Malona.

Sebagai simbol dimulainya kegiatan magang, dilakukan penyematan badge tanda peserta magang oleh Kepala Baqian Tata Usaha dan Umum persama Kepala Bidana Perawatan, Pengamanan, dan Patnal Rindra Wardhana. Penyematan ini menjadi simbol komitmen dan tanggung jawab peserta selama menjalani program.

Program magana ini diikuti oleh 23 peserta, dengan jumlah peserta yang nadir sebanvak 21 orana, sedanakan 2 orang peserta mengundurkan diri sebelum keqiatan berlanqsunq. Para peserta akan ditempatkan pada 7 posisi/jabatan pemaqanqan sesuai denqan kebutuhan orqanisasi dan kompetensi masing-masing.

Dalam sambutannya, perwakilar pimpinan menegaskan bahwa program magang ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditienpas Sumut dalam mencetak generasi muda yang profesional perintegritas, dan siap teriun ke dunia kerja, khususnya di bidang pemasyarakatan.

Program magang ini bukan hanya sarana belaiar, tetapi juga sebagai wadah pembentukan karakter, etos kerja, disiplin, dan tanqqunq lawab kami berharap seluruh peserta dapat nemanfaatkan kesempatan in dengan sebaik-baiknya," ungkag kepala Bagian Tata Usaha dar Umum.

Melalui program magang yang perlanasunÄ… selama enam bulan, para peserta diharapkan mampu engembangkan kompetensi memahami kultur kerja di lingkungan pemasvarakatan, serta berkontribusi positit dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungs organisasi.(JN)



Lebih baru Lebih lama