Bos com,MEDAN- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan mengikuti Sosialisasi Pengadaan Bahan Makanan dan Pencatatan Non Tender yang diselenggarakan pada Rabu, 19 November 2025, sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yudi Suseno, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan yang efektif untuk mendukung kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan bahan makanan bagi warga binaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan beserta jajaran terkait sebagai peserta. Pada kesempatan tersebut, dua narasumber berkompeten—Topan Hidayat Prabowo, PPJB Ahli Muda, dan Hanifah, PPBJ Ahli Madya—menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai mekanisme pengadaan bahan makanan serta tata cara pencatatan Non Tender sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk jajaran Lapas Kelas I Medan, mampu memperkuat pemahaman, meningkatkan konsistensi pelaksanaan, serta mendorong terwujudnya pengadaan yang profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.(JN)
