Perkuat Sinergi, Rutan Balige Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2025 Kejaksaan Toba

Bos com,BALIGE- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara <embali menunjukkan komitmen dalam mendukung peneqakan hukum dengan berpartisipasi pada kegiatar Pemusnahan Barana Bukti Perkara tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan tetap Tahun 2025. Kegiatan in hukum (INKRACHT) diaelar Keiaksaan Negeri Kabupaten loba dengan melibatkan seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) aI Kabupaten 1oba.(Kamis, 2O/11

Dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Keiaksaan Negeri Toba, Muslih dan turut dihadiri Kapolres Toba yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Balige, ptu W.Sianipar; Ketua Pengadilar Neqeri Baliqe, Makmur Pakpahan; Sekertaris Dinas Kesehatan Toba Sitinurava Perwakilan BPOM Balige, perwakilan Advokat, Panahatan Hutajulu; dan seluruh iajaran Kejari Toba.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, serta barang bukti lain dari beragam perkara. Proses pemusnahannya dilakukan melalui beberapa metode: barang bukti harkotika dihancurkan menggunakar olender, baranq buktı non-narkotika dibakar. sementara benda berbahan ogam digrinda. Untuk barang elektronik seperti telepon genggam penghancuran dilakukan dengan pemukulan mengqunakan palu

Karutan David Nicolas dalam keterangannta menyampaikar apresiasinya atas kolaborasi yang terbangun antar lembaga penegak hukum. la meneqaskan bahwa egiatan pemusnahan barang bukti merupakan wulud komitmen bersama dalam menjaga tegaknya hukum 'Rutan Balige memberikan dukungar penuh terhadap lanqkah Keiaksaan Neqeri Toba dalam memusnahkan oarang bukti yang telah inkracht sesuaı ketentuan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, ungkapnya.(JN)


Lebih baru Lebih lama