Bos com,PADANGSIDIMPUAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan mencatat tonggak penting dalam pemanfaatan potensi kreativitas warga binaan. Hari ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara secara resmi menyerahkan hak cipta atas kerajinan miniatur becak vespa Padangsidimpuan yang diproduksi di dalam lapas, Jumat (21/11/2025).
Menurut Kepala Lapas Padangsidimpuan, Matherios Zulhidayat Hutasoit. miniatur becak vespa dibuat oleh warga binaan nenggunakan bahan limbah paralon asil dari pelatihan kerajinan di dalam apas. Miniatur ini tidak hanya sebaga produk souvenir, tetapi juga simbol kreativitas dan identitas khas Padangsiqimpuan. 'Kami sanqat banqqa karena karya warga binaan di Lapas ini diakui secara hukum. Hak cipta ini memberi pengakuan resmi dan perlindungan atas hasil kreativitas mereka,' uiar Kalapas.
Dengan adanya hak cipta, produk <erajinan ini bisa dipasarkan |ebik luas, dengan tetap menjaga kualitas dan keaslian Langkah pendaftaran hak cipta dirasa penting, karena becak vespa adalah lambang khas Kota Padangsidimpuan vang telah diqunakan sebaqa enderamata dan produk UMKM Pengrajin ukir vespa sebelumnya juga ernah menvampaikan harapan aga pemerintah memberikan dukungan nodal, pemasaran, dan perlindungar hukum atas karva ukiran vespa tersebut.
Dengan hak cipta kini di tangan, miniatur becak vespa Padangsidimpuan berpotensi menjadi lkon UKM pemasyarakatan dan Inspirası bagi lembaga lapas lain di awah Kanwil Imigrası dan Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk mengembanqkan produk Kreatif berbasis budaya lokal (JN/Humas).
