Bos com,MEDAN- Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara melaksanakan koordinasi dengan Fakultas Hukum Universitas Nomensen terkait Implementasi Tindak Lanjut Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM serta rencana pembentukan Pusat Studi HAM di lingkungan kampus.Selasa 11/11
Pertemuan dipimpin oleh Kabid Instrumen dan Penguatan HAM, Desni Prianty Eff Manik, bersama tim, dan diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Nomensen, Dr. Janpatar Patar Simamora, S.H., M.H. Pembahasan mencakup dukungan akademik dalam isu perlindungan anak dan perempuan yang pernah ditangani civitas akademika Universitas Nomensen, sekaligus penguatan peran kampus dalam pengembangan kajian hak asasi manusia di Sumatera Utara.
Dekan Fakultas Hukum menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membangun Pusat Studi HAM sebagai ruang riset, advokasi, dan pembelajaran yang berbasis nilai-nilai HAM, serta berkolaborasi dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi konvensi internasional yang relevan.
Kanwil KemenHAM Sumut menyatakan komitmen untuk mendampingi proses pembentukan pusat studi tersebut, serta mendorong keterlibatan aktif lembaga pendidikan tinggi dalam perlindungan hak anak dan perempuan di wilayah Sumatera Utara.
