Bos com MEDAN- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI H. Sugiat Santoso, S.E., M.S.P. memimpin kegiatan Pendidikan dan Penyuluhan Peningkatan Penghayatan Pancasila dan HAM (P5HAM) di Convention Hall Prof. Dr. H. Ali Yakoeb Matondang, Universitas Medan Area dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM.” Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta dari civitas akademika UMA ini dipimpin langsung oleh legislator senior yang juga pernah memimpin rapat dengar pendapat tentang kasus PT Toba Pulp Lestari, menunjukkan konsistensi DPR RI dalam memastikan sosialisasi HAM menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk dunia pendidikan tinggi.
Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan dalam sambutan menekankan bahwa keterlibatan masyarakat perlu diapresiasi sebagai faktor fundamental dalam upaya pemajuan HAM. “Melalui kegiatan P5HAM, masyarakat dapat memahami nilai penghormatan terhadap martabat setiap individu tanpa diskriminasi, dilatih memahami hak dan kewajiban, serta menghargai perbedaan kemampuan, agama, gender, dan latar belakang,” ungkap Flora. Ia menegaskan bahwa HAM tidak semata-mata diposisikan sebagai instrumen hukum positif tetapi juga sebagai landasan etis dan kompas moral, dengan pemajuan HAM yang memerlukan kolaborasi berkesinambungan antar sektor, khususnya dengan DPR RI Komisi XIII.H. Sugiat Santoso dalam pemaparannya menyampaikan relevansi instrumen HAM sebagai fondasi penghormatan hak-hak dasar warga negara dan menekankan pentingnya mengedepankan implementasi hak-hak dasar untuk semua kelompok masyarakat. “Saya mengajak semua pihak menjadikan nilai-nilai HAM sebagai kerangka dalam pembangunan nasional,” tegas legislator yang telah berpengalaman dalam menangani isu-isu HAM strategis. 
Narasumber Habibi Wisu Darma, S.I.Kom., M.A. melengkapi dengan pemaparan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus mengedepankan penghormatan terhadap HAM untuk memastikan semua individu mendapatkan akses setara, serta perlunya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam penegakan dan implementasi P5HAM.
Diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif menunjukkan antusiasme mahasiswa dalam memahami bagaimana HAM dapat diintegrasikan dalam kehidupan kampus dan profesional mereka kelak. Sebagai tindak lanjut, Kanwil KemenHAM Sumut akan melakukan pengamatan kelengkapan administrasi kegiatan dan melaporkan pelaksanaan kepada Menteri HAM melalui Sekretaris Jenderal. Kegiatan yang ditutup dengan makan bersama ini menjadi bukti bahwa P5HAM tidak hanya menjadi program seremonial tetapi ruang dialog konstruktif antara legislatif, pemerintah, akademisi, dan mahasiswa dalam membangun kesadaran HAM yang berkelanjutan.
