Bos com,MEDAN- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, mendesak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan untuk segera memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan di lahan eks Hotel Garuda Plaza yang terletak di Jalan Sisingamangaraja - Jalan Dolok Sanggul, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.
Pasalnya hingga saat ini, proyek pembangunan yang sedang dalam proses pengerjaan tersebut berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Pembangunan di lahan eks Hotel Garuda Plaza itu tidak punya izin PBG. Sudah diberikan SP1 pada 23 Oktober 2025 dan sudah diberikan SP2 pada 3 November 2025. Saat ini, kita minta kepada Dinas PKPCKTR Kota Medan agar segera memberikan SP3 kepada pemilik bangunan," ucap Rizki Lubis kepada Sumut Pos, Selasa (18/11/2025).
Dikatakan Rizki Lubis, proses pembangunan gedung yang dikabarkan akan dijadikan lapangan padel itu terus berlangsung hingga saat ini meskipun pemilik bangunan telah mendapatkan SP1 dan SP2 dari Dinas PKPCKTR Kota Medan.
"Pemilik proyek 'membangkang', proses pembangunan terus berlangsung hingga saat ini. Pengerjaan kerap dilakukan pada malam hari guna menghindari pantauan dari petugas," ujar politisi Partai NasDem itu.
Dijelaskan Ketua DPD GARPU NasDem Kota Medan tersebut, seharusnya Dinas PKPCKTR Kota Medan sudah melayangkan SP3 paling lama pada 6 November 2025 atau tiga hari setelah SP2 diterbitkan pada 3 November 2025.
"Namun sampai saat ini SP3 tidak juga dilayangkan, ada apa ini? Saya minta Dinas PKPCKTR Kota Medan harus bertindak tegas, terbitkan SP3 sekarang juga," katanya.
Rizki Lubis juga mendesak Dinas PKPCKTR Kota Medan untuk terus memantau lokasi proyek tersebut dan memastikan tidak adanya lagi proses pembangunan sebelum izin PBG terbit.
"Pihak kecamatan dan kelurahan juga jangan berdiam diri, pastikan tidak ada lagi proses pembangunan. Jangan pernah melakukan pembiaran, proses pembangunan harus dihentikan sekarang juga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, selain berdiri tanpa PBG, sejumlah warga di Jalan Dolok Sanggul mengeluhkan proses pendirian sebuah bangunan berstruktur dan berbentuk gudang di lahan Eks Hotel Garuda Plaza.
Setidaknya, ada delapan Kepala Keluarga di Jalan Dolok Sanggul yang mengeluh karena pembangunan gedung yang dikabarkan akan dijadikan lapangan padel tersebut memberikan dampak negatif kepada masyarakat sekitar.
(S.Smjk)
