Ditjen Pemasyarakatan Gelar Pengarahan Penyelenggaraan Pengadaan BAMA ahun 2026

Bos com,BENGKULU- Kantor Wilavah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu mengikuti Pengarahan Penyelenggaraan Penqadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun 2026 vang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaar Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP)pada Senin (10/11).

Dalam keaiatan tersebut, disampaikar secara rinci mengenai kataloo elektronik INAPROC serta ekosistem penyelenggaraan BAMA Tahun 2026 keqiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Ditienpas Bengkulu (Haposan Silalahi), bersama Kepala Baqlan lata Usaha dan Umum Sudirwan) didampingi JFT dan JFL kanwil Ditienpas Bengkulu

Melalui pengarahan ini, Ditjenpas nenekankan pentingnya fokus satuar kerja pada kualitas bahan makanan, kandungan gizi, serta ketepatar waktu dIstribusı. Selain itu. Kantor 'elayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) diimbau untuk melakukan koordinasi terkait kontrak BAMA dengan usaha lokal selama satu tahun nulai 1 Januari 2026. Unit Pelaksana Teknis (UPT) juqa diminta menqirimkan data analisis indeks harga BAMA lokal sebagai bahan uji oada Kanwil Ditienpas masing-masing.

Pelaksanaan pengadaan BAMA Tahur 2026 mengacu pada Peraturar Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dar Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut. turut dibahas solusi pencegahan potensi permasalahan penqadaan tahun berikutnya, seperti kewajiban Jokumentasi keqiatan penimbangar bada aplikasi Simonev BAMA, veritikasi laporan satker oleh Kanwi )itienpas, serta pengawasar oenggunaan tabung gas olen envedia. Upava ini dimaksudkar untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengadaan bahan makanan di ingkungan pemasyarakatan.(JN)




Lebih baru Lebih lama