Bos com,MEDAN- Politikus muda Partai Demokrat, Ahmad Afandi Harahap, memberi tanggapan kritis terkait penegasan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai langkah evaluasi yang dilakukan Wali Kota sudah tepat, namun mesin birokrasi di bawahnya harus benar-benar bekerja keras karena waktu yang tersisa sangat terbatas.
“Pak Wali Kota harus betul-betul menekan kinerja jajarannya dalam mencapai PAD Kota Medan tahun 2025 ini. Kita lihat, sekarang sudah tanggal 22 November, tinggal 38 hari lagi. Pertanyaannya, apa target yang mau dikejar itu realistis bisa tercapai?” ujar Affan, sapaan akrabnya.
Menurut Affan, masih banyak potensi sumber PAD yang belum digarap secara maksimal di lapangan. Mulai dari pajak makanan dan minuman, pajak hiburan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Potensinya sangat besar, tapi belum tergarap optimal. Pemerintah harus benar-benar turun melihat bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.
Affan menilai salah satu pekerjaan rumah terbesar Pemko Medan justru ada pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani sektor pendapatan. Ia mengingatkan agar Wali Kota memastikan penempatan SDM tidak didasari kepentingan pribadi yang justru berpotensi menciptakan kebocoran PAD.
“Yang terpenting bagi Wali Kota adalah menyiapkan SDM yang benar-benar mumpuni di bidangnya. Jangan sampai ada yang hanya mengejar keuntungan pribadi, karena itu yang akhirnya membuat kebocoran,” tambahnya.
Meski demikian, Affan mengapresiasi langkah Wali Kota yang menekankan adanya pemeriksaan lebih detail terhadap wajib pajak berpotensi pendapatan tinggi. Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan niat serius untuk mencapai target PAD tahun ini.
“Langkah itu harus diapresiasi. Artinya, Wali Kota benar-benar ingin target PAD tercapai,” ujarnya.
Affan juga menyoroti penandatanganan fakta integritas yang dilakukan baru-baru ini untuk penyatuan data antara kelurahan, kecamatan, dan OPD. Menurutnya, sinkronisasi data tersebut penting, terutama bagi Dinas PKPCKTR dan Satpol PP yang bertugas mengawasi bangunan di Kota Medan.
“Bangunan itu juga bagian besar dari potensi PAD. Karena itu, saya mengingatkan agar Dinas Perkimcikataru jangan coba-coba bermain-main dalam urusan perizinan dan pengawasan bangunan,” tegasnya.
Affan berharap evaluasi yang dilakukan Wali Kota tidak hanya menjadi agenda rapat, tetapi benar-benar diikuti gerakan cepat dan tegas di lapangan agar target PAD tidak hanya sekadar angka di atas kertas.(S.Smjk)
