Kegiatan ini merupakan bagian dari Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, vang dilaksanakan atas arahan Kepala Rutan petunjuk dan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, sebagai tindak lanjut dari Akselerasi Program 13 Prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait peningkatan integritas, profesionalisme, dan penguatar keamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Pelaksanaan razia difokuskan di blok hunian lantai 1, dan diawali dengan apel persiapan serta pengarahan langsung dari Kepala KPR, Warisman Sihotang, yang menegaskan pentingnya kegiatan deteksi dini untuk mencegah peredaran narkoba, handphone ilegal, serta barang-barang berbahaya lainnya yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Dalam arahannya, Warisman Sihotang menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat reformasi dan akselerasi yang terus digelorakan oleh Menteri Imipas, yaitu menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, transparan, dan humanis. la juga menekankan bahwa pengamanan bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata komitmen jajaran dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Bapak Menteri lmipas dan Dirjenpas agar seluruh jajaran pemasyarakatan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta menjaga integritas dalam bertugas.(JN)
