Suara Dari Balik Tembok: Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Didampingi Kakanwil Ditienpas Sumut ke Lapas Perempuan Medan

Bos com,MEDAN- Anggota Komisi XIlI DPR RI Maruli Siahaan, melakukan kunjungan Kerja ke Lembaga Pemasyarakatar (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan, Selasa (14/10).

Kunjungan ini bertujuan untuk menampung aspirasi serta melakukar pengawasan terhadap pelaksanaar pembinaan dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Dalam kesempatan tersebut. Maruli siahaan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendera Pemasvarakatan Sumatera Utara udi Suseno, dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Medan, Yekti Aprivanti, bersama jajaran pejabat struktural.

Melalui kegiatan temu sapa bersama Warga Binaan, Maruli mengapresiasi perbagai program pembinaan yang telah dijalankan di Lapas Perempuan Medan. la juga menekankan pentingnya perbaikan sarana dan prasarana untuk mendukunc keberhasilan proses pembinaan.

'Program pembinaan jasmani dan rohani memang penting, tetapi semua itu harus ditunjang dengan fasilitas yang memadai. Sava akan terus mendorong agar pembenahan tidak perhenti di sini," ujar Maruli

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa Kanwil Ditienpas Sumut akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta memastikan setiap Warga Binaan mendapatkar hak-haknya sesuai ketentuan.

Kami terus melakukan penguatan pembinaan serta peninkatan pelayanan berbasis humanis, agar Lapas benar-benar meniadi tempat pembinaan yang efektit, aman, dan permartabat," ungkap Yudi

Maruli iuqa menqapresiasi angkah-langkah yang telah dilakukan Jajaran Lapas Perempuan Medan di bawah pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, terutama dalam menciptakan Ingkungan pembinaan yang kondusif pagi perempuan dan ibu dengan anak.

la menegaskan, DPR RI melalui Komis XIll akan terus mendorong dukungan anggaran dan kebijakan berkelanjutar bagi Kementerian Imiarasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia.(JN)


 

Lebih baru Lebih lama