Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, H. Sugiat Santoso, S.E., M.S.P. selaku Ketua Tim. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kunjungan kerja ini menjadi forum pengawasan sekaligus upaya memperkuat sinergi antara DPR RI dengan instansi di daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang hukum, imigrasi, pemasyarakatan, HAM, serta perlindungan saksi dan korban.
Kakanwil Kementerian Hukum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam paparannya menyampaikan sejumlah capaian penting seperti peningkatan layanan kekayaan intelektual, penguatan struktur organisasi, pengelolaan SDM, serta dukungan bagi UMKM dan sektor pariwisata. Ia juga menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah dengan regulasi nasional serta pengembangan layanan digital yang lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.
Selain menyampaikan capaian, Kanwil Hukum Sumut juga menguraikan berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan perlunya penguatan koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, dukungan dari Komisi XIII DPR RI dinilai krusial untuk mempercepat penyelesaian hambatan tersebut sehingga pelayanan publik di bidang hukum semakin optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi anggota DPR RI untuk menyerap aspirasi dan memberikan tanggapan atas usulan Kanwil Hukum Sumut. Komisi XIII DPR RI mengapresiasi langkah-langkah yang sudah ditempuh dan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mendukung reformasi hukum, perlindungan masyarakat, dan penguatan layanan publik di Sumatera Utara.
Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan penyerahan plakat cinderamata serta foto bersama. RDP ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara DPR RI dan Kanwil Hukum Sumut, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan pelayanan publik yang berkualitas di Sumatera Utara.(JN)