Rutan Balige Bersama Rutan Humbahas Dan Lapas Pangururan Laksanakan Penandatangan Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar

Bos com,BALIGE- Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Tiga Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Raya yaknı Rumah Tananan Negara Kelas IIB Balige, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbahas, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan, melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNN Kota Pematangsiantar. (Selasa, 21/10)

Acara berlangsung di Aula Rutan Balige yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas; Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok Pangihutan Sinabang; Kepala Lapas Kelas IIl Pangururan, Jeremia Leonta, dan Ketua BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan, beserta jajaran dari masing-masing UPT Pemasyarakatan dan BNN Kota Pematangsiantar

Pelaksanaan program ini merupakar implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 022 tentang Pemasyarakatan, yang nenqatur bahwa Pemasvarakatan nemilikı tugas untuk menyelenggarakan rehabilitasi medis dan sosial di linakunaan Lapas dan Rutan sebagai bagian dari pembinaan bagi warga binaan, khususnya bagi nereka yang merupakan pengguna arkotika. Denaan adanva keria sama ni, diharapkan pelaksanaan proqram ehabilitasi pemasvarakatan dapat berialan lebih efektif dan terarah sesuai dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasvarakatar dan Perintah Direktur Jenderal Pemasvarakatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan

Kepala BNN Kota Pematangsiantar dalam sambutannva menyampaikan apresiasi dan dukunqan penuh erhadap lanqkan proaktit lalarar pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Raya. la menuturkan bahwa sinergi in neniadi baalan pentina dalam mplementasi strateqi nasional P4GN Penceqanan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), khususnya melalui pendekatan rehabilitasi di Lapas dan Rutan.(JN)


Lebih baru Lebih lama