Acara berlangsung di Aula Rutan Balige yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas; Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok Pangihutan Sinabang; Kepala Lapas Kelas IIl Pangururan, Jeremia Leonta, dan Ketua BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan, beserta jajaran dari masing-masing UPT Pemasyarakatan dan BNN Kota Pematangsiantar
Pelaksanaan program ini merupakar implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 022 tentang Pemasyarakatan, yang nenqatur bahwa Pemasvarakatan nemilikı tugas untuk menyelenggarakan rehabilitasi medis dan sosial di linakunaan Lapas dan Rutan sebagai bagian dari pembinaan bagi warga binaan, khususnya bagi nereka yang merupakan pengguna arkotika. Denaan adanva keria sama ni, diharapkan pelaksanaan proqram ehabilitasi pemasvarakatan dapat berialan lebih efektif dan terarah sesuai dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasvarakatar dan Perintah Direktur Jenderal Pemasvarakatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan
Kepala BNN Kota Pematangsiantar dalam sambutannva menyampaikan apresiasi dan dukunqan penuh erhadap lanqkan proaktit lalarar pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Raya. la menuturkan bahwa sinergi in neniadi baalan pentina dalam mplementasi strateqi nasional P4GN Penceqanan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), khususnya melalui pendekatan rehabilitasi di Lapas dan Rutan.(JN)