Polsek Sunggal Amankan Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Satu dihadiai Timah Panas

Bos com,MEDAN- Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Sunggal dikomandoi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menangkap Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor Rabu (1/10/25)

Ketiga tersangka masing masing Surya Handoko alias Koko als Kodam (40) warga jalan Sekolah Desa Purwodadi Kec Sunggal Deli Serdang.Rocky M.P.Siregar (34) warga Dusun IX pasar Besar Desa Sei Semayang Sunggal Deli Serdang dan Binsar Sianipar alias Idris (35) warga jalan Binjai KM 12.5 jalan bersama ujung Desa Mulyorejo Sunggal Deli Serdang.

Dari Ketiga tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa Satu (1) unit Hp android Samsung Galaxy warna Biru.Sebilah senjata tajam jenis pisau bersarung.Sebuah HP merk Oppo warna glowing Black.Seotong jaket Hoodie warna Hitam.Sebuah tas sandang warna Hitam.Sebuah kunci T.Mata kunci T yang di modifikasi.Satu unit sepeda motor Suzuki FU tanpa Plat warna Hitam.BPKP Honda Supra serta surat keterangan jaminan.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti.SH.MH yang di dampingi wakapolsek Sunggal AKP.Jumailan.Kanit Reskrim AKP.Budiman Simanjuntak SH.MH Serta Aiptu Sri Ayu.Lubis.SH.mengatakan kepada media saat rilis bahwa Dua pelaku dari Tiga pelaku pencurian adalah merupakan residivis.

Ketiga pelaku yang di tangkap tersebut Dua diantaranya adalah residivis dan seorang terpaksa di hadiahi Timah karena saat di lakukan penangkapan mencoba melarikan diri.” Ketiga pelaku di tangkap berdasarkan Empat laporan polisi dan Empat TKP”Sebut Bambang.

Selanjutnya berdasarkan laporan dari para korbannya,petugas melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan Kamis (25/9/25) Surya Handoko alias Koko alias Kodam dan Rocky .M.P Siregar di tangkap di jalan Binjai KM.13.5.

Dari keterangan SH dan R dan di bantu dengan rekaman pemantau CCTV pelaku Binsar Sianipar alias Idris,Kamis (4/9/25) sekitar jam 05.20.WIb di jalan Gagak Desa Mulyorejo.

Pelaku di jerat dengan pasal yang di persangka kan dengan pasal 363 ayat (1)KUHPidana (JN)



Lebih baru Lebih lama