Kedatangan Kalapas disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Ardhianti Prihastuti, beserta jajaran pejabat PN Kuningan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, disertai dengan diskusi ringan mengenai sinergi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi.
Dalam kesempatan tersebut, Sukarno Ali menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum.
“Kami berharap melalui silaturahmi ini, komunikasi dan kerja sama antara Lapas Kuningan dan Pengadilan Negeri Kuningan dapat semakin solid, terutama dalam pelaksanaan tugas-tugas yang saling berkaitan,” ujar Sukarno Ali.
Selain membahas penguatan sinergi, pertemuan ini juga menjadi ajang untuk bertukar informasi dan pandangan mengenai mekanisme kerja yang melibatkan kedua instansi, termasuk koordinasi dalam pelaksanaan sidang dan penanganan perkara warga binaan.(JN)
