Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga F. Sembiring.
Beliau didampingi oleh dua pejabat struktural, yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Brema Barus, dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Franky Togatorop.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara Rutan dan Kejaksaan selaku aparat penegak hukum yang saling terkait dalam sistem peradilan pidana.
Kedatangan rombongan Rutan Sidikalang disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah kolaboratif yang lebih efektif, terutama terkait dengan alur penahanan, pemindahan, serta administrasi tahanan yang menjadi tanggung jawab bersama. Penguatan sinergitas ini diharapkan mampu menciptakan proses penegakan hukum yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Dairi, sehingga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.(JN/IG)