Razia dilakukan secara menueluruh dengan menyasar barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar unian, seperti benda tajam, alat Komunikası Ilegal, dan barang-barang lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Seluruh proses razia berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan sikap humanis terhadap warga binaan
PLH Ka. KPLP menyampaikan bahwa kegiatan inı merupakan bagian dan upaya preventif untuk mencegah terjadınya gangguan keamanan serta nenegakkan aturan yang berlaku di linkungan lapas. Sementara itu. Kas amtib menegaskan bahwa razia seperti inı akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lapas vang aman dan tertib. Dari hasil razia, ditemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian
Barang-barang tersebut langsung diamankan dan didata oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan pelaksanaan razia rutin ini diharapkan lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu tetap kondusif, serta mampu mendoronc proses pembinaan warga binaar secara optimal dan Optimal.(IG)