Kalapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo menginstruksikan Ka. KPLP dan Jajaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Sosialisasi pun dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Ibnu Taqwym, didampingi oleh Kasubsi Keamanan, Joky H. Siallagan, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kamar Hunian di aula Lapas Sibolga.
Dalam arahannya, Ibnu Taqwym menegaskan bahwa sesuai dengan Arahan dan Instruksi dari Kalapas Sibolga, seluruh warga binaan wajib mematuhi tata tertib Lapas dan tidak terlibat dalam segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik pungutan liar (pungli).
“Kami tekankan kepada seluruh warga binaan, jangan sekali-kali terlibat dalam peredaran narkoba atau penggunaan HP ilegal di dalam Lapas. Hal tersebut merupakan pelanggaran berat dan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ibnu.
Juga, Ibnu Taqwym mengingatkan pentingnya kerja sama antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh WBP untuk memperbaiki diri dan fokus pada pembinaan.
“Taat aturan adalah bagian dari proses pembinaan. Mari bersama-sama kita wujudkan Lapas Sibolga yang tertib, bersih, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran,” ungkap Ibnu.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari seluruh warga binaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban, menolak segala bentuk pelanggaran, dan mendukung program Lapas Bersih dari Narkoba.(JN)