Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman, tertib, serta bebas dari potensi ancaman dan gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas. (25/10/2025)
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam, maupun senjata tajam. Namun, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di blok hunian, seperti koin logam, jarum pentul, peruncing pensil alis, pinset, paku tembok, botol kaca freshcare, cermin make-up, besi bando, tusuk gigi, jepit jemuran, dan sikat gigi berbahan kristal.
Pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan adanya sinergitas yang baik antara personel Polsek Muara Bangkahulu dan petugas Lapas Perempuan Bengkulu dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
Secara keseluruhan, kegiatan razia bersama ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi bukti nyata komitmen Lapas Perempuan Kelas B Bengkulu dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.(JN)
