Kegiatan razia dilaksanakan pada Rabu (15/10/2025) Jam 20.00 WIB Langsung dipimpin Kepala KPLP Rinaldo Adeta Noah Tarigan, serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Indra Andika Pratama, bersama jajaran staf pengamanan dan regu jaga.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, dengan sasaran utama barang-barang yang tidak sesuai ketentuan, termasuk alat komunikasi dan benda yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti penipuan daring (online scamming). Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 3 unit handphone, 3 buah headset, 3 unit charger, serta 1 bilah pisau rakitan. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung didata dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin melalui Ka. KPLP, Rinaldo Adeta Noah Tarigan menyampaikan “Razia ini merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Medan dalam mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan praktik penipuan yang dilakukan dari dalam lapas. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan teknologi maupun tindak pelanggaran lainnya di lingkungan Lapas,” tegasnya.
Pelaksanaan razia ini juga menjadi langkah konkret menindaklanjuti sinergi antara Lapas Kelas I Medan dan Direktorat Siber Polda Sumatera Utara dalam upaya bersama memberantas jaringan penipuan daring yang melibatkan warga binaan. Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang menimpa pengusaha Rahmat Shah, ayah dari aktris Raline Shah, di mana dua pelaku diketahui merupakan narapidana yang sedang menjalani pidana di Lapas Tanjung Gusta Medan.
“Kami terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan internal, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Siber Polda Sumut. Setiap langkah kami lakukan secara transparan dan profesional untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas Lapas,” tambahnya.
Kegiatan razia berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui langkah ini, Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada aspek pemberantasan praktik penipuan dan penyalahgunaan teknologi di dalam Lapas, guna mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.(JN)