Lapas Kotapinang Terima Kunjungan Ombudsman RI Pastikan Layanan Publik Berjalan Transparan dan Bebas Maladministrasi

Bos com KOTAPINANG- Lembaga Pemasyarakatan Kotapinang nenerima kuniungan keria dar mbudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk Kunjungan inı bertujuan melakukan pemantauan dan pengawasan ternadap penyelenggaraan pelayanan publik d ingkungan Pemasyarakatan sekaliqus memastikan bahwa setiap avanan berialan sesuai denqan standar dan prinsip-prinsip bebas dari maladministrasi, Rabu (29/10)

Rombongan Ombudsman RI disambut angsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kotapinang, Haris Damanik S.H, beserta jajaran pejabat truktural dan stat Kegiatan diawali dengan paparan singkat mengena profil, capaian, dan inovasi layanan publik vang telah dilaksanakan oleh Lapas Kotapinang selama beberapa ahun terakhir

Dalam paparannva, Kalapas nenjelaskan bahwa Lapas Kotapinang berkomitmen penuh dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan humanis bagi masyarakat serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Usai sesi penyambutan, tim Ombudsman melakukan peninjauar angsung ke sejumlah area pelayanan publik, di antaranya ruang layanar terpadu, ruana pendattarar unjungan, dan pemantauan blok unian warqa binaan. Peniniauar tersebut dilakukan untuk menilai secara lanqsuna kualitas pelavanan, kelengkapan sarana prasarana, serta kepatuhan terhadap standar pperasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Dari hasil kunjunqan tersebut Ombudsman RI menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Lapas Kotapinang vanÄ… dinilai telah nenuniukkan peninqkatan siqnifikan lalam penvelenqqaraan layanar publik, terutama dalam aspek kebersihan, ketertiban, darn keterbukaan informasi.

'Kami menilai Lapas Kotapinana telah berada pada jalur yang benar dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik. Namun, tentu masih ada tantangan untuk mempertahankan dan terus perinovasi agar kualitas pelayanar semakin optimal,' ujar salah satu perwakilan Ombudsman RI

Menutup kegiatan, Kalapas Kotapinang menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Ombudsman RI. la nenegaskan bahwa seluruh iaiaran akan menjadikan hasil kunjungan ini.(JN)






Lebih baru Lebih lama