Dalam pelaksanaannya, petugas pengamanan menyisir kamar hunian yang telah ditentukan untuk memeriksa potensi peredaran barang-barang terlarang. Kalapas menghimbau agar warga binaan tidak menyimpan atau menggunakan benda-benda yang masuk kategori larangan.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Padangsidimpuan berhasil mengamankan beberapa barang larangan seperti sendok, mancis, dan gunting kuku serta kabel rakitan. Semua barang bukti kemudian diamankan dan dimusnahkan.
Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten dan berkala sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta sebagai implementasi program “Zero Halinar” (bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Suasana pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib dan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan.(JN)
