Kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan serentak oleh seluruh Lapas / Rutan di seluruh Indonesia menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanar (Ka.KPLP) didampingi oleh Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Kabid Pembinaan Narapidana, Kabag Tata Usaha, beserta jajaran regu pengamanan dan staf. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota dari TNI Koramil 418-08 Palembang serta anggota POLRI Polsek Sako Palembang.
Dari pelaksanaan Razia di Blok Hunian tersebut turut diamankan barang barang yang tidak diperkenankan masuk kamar hunian, diantaranya handphone, sendok/garpu dari logam, korek api dan instalasi listrik ilegal.Kegiatan ini dilanjutkan dengan mengamankan barang bukti hasil razia dan kepada para WBP yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kalapas Kelas I Palembang, M.Pithra Jaya Saragih menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini telah rutin dilaksanakan di Lapas Kelas I Palembang untuk mencegah pengendalian narkoba dan praktik penipuan (modus) dari dalam Lapas / Rutan. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan terima kasih atas kerjasama TNI POLRI dalam mendukung terciptanya lingkungan aman dan tertib di dalam Lapas.(JN)