Penandatanganan MoU dilaksanakan di RSUD dr. RM. Pratomo dan dilakukan langsung oleh Direktur RSUD, dr. Tri Buana Tungga Dewi, serta disaksikan oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Bagansiapiapi, Islam Priyangono, beserta tim medis Lapas.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Lapas Bagansiapiapi, Asih Widodo, agar Lapas senantiasa memperkuat kerja sama lintas instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan bagi WBP, antara lain perawatan lanjutan, bantuan obat-obatan, penyediaan alat kesehatan, serta bentuk dukungan medis lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Bagansiapiapi dalam memberikan pelayanan perawatan dan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan.
Sebelum kegiatan berlangsung, petugas Lapas telah menyiapkan seluruh berkas administrasi yang diperlukan agar proses penandatanganan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi semakin meningkat, sehingga dapat menunjang terciptanya lingkungan pembinaan yang sehat dan produktif bagi seluruh warga binaan.(JN)