Insiden yang menyebabkan meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Armi Rinaldo Siregar, pada Senin (6/10/2025), ditangani secara transparan dengan melibatkan kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menjelaskan bahwa pihak Lapas segera bertindak sejak awal kejadian untuk menjaga keamanan dan keselamatan WBP.
“Petugas Lapas langsung melakukan langkah pengamanan saat terjadi keributan pada Minggu malam (5/10), termasuk memindahkan korban ke kamar lain untuk mencegah bentrokan lanjutan. Ketika insiden kembali terjadi keesokan harinya, petugas segera mengevakuasi korban ke klinik Lapas dan kemudian ke rumah sakit. Kami pastikan semua langkah dilakukan sesuai SOP,” ujar Yudi.
Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan pada pukul 13.28 WIB.
Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan benar dan transparan, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah, meskipun keluarga korban sempat menyatakan keberatan.
“Kami turut berduka cita dan menghormati perasaan keluarga korban, namun proses otopsi diperlukan sebagai bagian dari penyelidikan yang objektif dan akuntabel,” tambah Yudi.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Pangururan tetap terkendali pasca-kejadian, berkat kesigapan petugas dalam merespons insiden tersebut.
Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan pembinaan, dan memperketat pengendalian keamanan di seluruh lapas/rutan di wilayahnya agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Langkah cepat, koordinasi erat dengan pihak kepolisian, dan komitmen untuk menegakkan SOP yang ditunjukkan oleh Lapas Pangururan dan Kanwil Ditjenpas Sumut menjadi bukti bahwa penanganan insiden ini dilakukan secara profesional dan terbuka.(Rel)