Pertemuan yang berlangsung pada hari Rabu. 22 Oktober 2025 in bertujuan untuk mempererat koordinasi dan kerja sama antara Instansi terkait dalam menanganı perbaqaï masalah vana berkaitar dengan keamanan di dalam lapas dan di masyarakat. Salah satu agenda utama adalah meninakatkar pembinaan terhadap warga binaan dengan menekankan pendekatan yang lebih manusiawi serta berbasis pada hak asasi manusia
Kalapas Kelas I Medan, Herrv Suhasmin, Bc.IP., S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut, menyampaikar pentingnya integrasi antara lembaga oemasyarakatan dengan aparat kepolisian dalam menciptakan sistem pembpinaan yang tidak hanva efektif alam menceqah keiahatan, tetap juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berubah dan kembali berkontribusi positif d masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, iuqa dibahas sejumlah isu terkait penanganan peredaran narkoba di đalam lapas, serta cara-cara inovatif untuk menceqah masuknva barana terlarana ke dalam penjara. Kedua oelan pinak sepakat untuk neninqkatkan komunikasi dan berbagi informasi dalam ranqka nenanqgulangi berbaqai masalah ukum vana teriadi, baik di dalam lapas maupun di luar
Dengan adanva pertemuan ini Jiharapkan dapat tercipta sinergi vanq lebih kuat antara lembaqa penegak hukum untuk mewujudkan sistem pembinaan yang lebih nanusiawi, serta menjaga stabilitas eamanan dan ketertiban di Medan terutama dalam menghadapi berbaga tantangan yang ada.(JN)
