Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan apel Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kasubag TU, Yanto Simanjuntak selaku Pembina Apel dan diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural serta Jajaran Staf Lapas Lubuk Pakam. Pada kesempatan apel pagi hari ini Kasubag TU menyampaikan pentingnya disiplin sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Pegawai Negeri Sipil. Disampaikan bahwa dasar penegakan disiplin ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa dalam PP No. 94 Tahun 2021, tingkat dan jenis hukuman disiplin dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
1. Hukuman Disiplin Ringan, meliputi teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Contohnya, PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama tiga hari secara kumulatif dalam setahun dapat dikenai hukuman disiplin ringan.
2. Hukuman Disiplin Sedang, berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6, 9, atau 12 bulan. Misalnya, bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 11–13 hari kerja dalam setahun, atau menyalahgunakan barang milik negara yang berdampak negatif bagi instansi.
3. Hukuman Disiplin Berat, seperti penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Hukuman ini dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pelanggaran berat seperti menyalahgunakan atau memperjualbelikan aset negara secara tidak sah, maupun tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah.
Melalui amanat tersebut, Kasubag TU menekankan bahwa setiap pegawai harus menanamkan nilai integritas, tanggung jawab, dan loyalitas terhadap tugas yang diemban. “Disiplin adalah cerminan profesionalisme kita sebagai PNS. Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Yanto.
Apel pagi ini diakhiri dengan penegasan kembali komitmen seluruh jajaran untuk terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja, dan berkontribusi positif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Lapas Lubuk Pakam.(JN /Humas )
