Deklerasi Komitmen Bersama Rutan Kelas IIB Sidikalang Dalam Mewujudkan Lembaga Bebas Narkoba Dan Barang Terlarang

Bos com,SIDIKALANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang secara resmi mendeklarasikan dan menandatangani komitmen bersama guna mewujudkan Rutan yang bersih dari narkoba, telepon genggam, dan barang terlarang lainnya.

Penandatanganan ini merupakan wujud pengawasan serta penegasan tanggung jawab moral dan administratif dalam pelaksanaan komitmen tersebut, Senin (20/10).

Kepala Rutan Sidikalang, Loviga Sembiring, menjelaskan bahwa terdapat enam poin komitmen yang menjadi fokus dalam deklarasi tersebut, antara lain: perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika; pemberantasan peredaran telepon genggam dan barang terlarang; pencegahan serta penindakan tegas terhadap praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam Rutan; penegakan disiplin dan etika profesi secara konsisten serta kesiapan untuk dievaluasi apabila terdapat pelanggaran; sinergi dan kolaborasi aktif dalam menjaga marwah institusi; serta upaya meningkatkan kepercayaan publik demi mewujudkan Pemasyarakatan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.

Seluruh petugas untuk berperan aktif dalam mengimplementasikan komitmen ini demi menciptakan Rutan Sidikalang yang bersih, aman, dan memberikan manfaat bagi proses pembinaan narapidana serta kehidupan masyarakat," tegas Loviga.

"Komitmen ini akan kami jalankan dengan ikrar tulus dan tekad kuat, melaksanakan tugas dengan kejujuran, ketangguhan, dan tanggung jawab penuh," pungkasnya.(JN)


Lebih baru Lebih lama