Penandatanganan ini merupakan wujud pengawasan serta penegasan tanggung jawab moral dan administratif dalam pelaksanaan komitmen tersebut, Senin (20/10).
Kepala LPKA Medan Fauji Harahap menjelaskan bahwa terdapat enam poin komitmen yang menjadi fokus dalam deklarasi tersebut, antara lain:
Perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika;
Pemberantasan peredaran telepon genggam dan barang terlarang;
Pencegahan serta penindakan tegas terhadap praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas penegakan disiplin dan etika profesi secara konsisten serta kesiapan untuk dievaluasi apabila terdapat pelanggaran;
Sinergi dan kolaborasi aktif dalam menjaga marwah institusi;
Serta upaya meningkatkan kepercayaan publik demi mewujudkan Pemasyarakatan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
Seluruh petugas untuk berperan aktif dalam mengimplementasikan komitmen ini demi menciptakan Lapas Anak yang bersih, aman, dan memberikan manfaat bagi proses pembinaan narapidana serta kehidupan masyarakat," tegas Fauji
"Komitmen ini akan kami jalankan dengan ikrar tulus dan tekad kuat, melaksanakan tugas dengan kejujuran, ketangguhan, dan tanggung jawab penuh," pungkasnya.(JN)