Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di tanah air, Senin (20/10/2025)
Penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari program nasional "Zero Halinar" (Handphone, Pungli, Narkoba) yang dicanangkan oleh Ditjen PAS. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari peredaran gelap narkotika, serta tidak ada ruang bagi alat komunikasi ilegal dan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan harapan besar agar seluruh petugas dan warga binaan menunjukkan sikap aktif dan berkelanjutan dalam menjaga integritas lingkungar pemasyarakatan.
"Komitmen kita harus tercermin dalam tindakan sehari-hari bukan hanya saat acara formal.," ujarnya. Penandatanganan komitmen bersama secara virtual ini menjadi langkah penting bagi Lapas Padangsidimpuar untuk memperkuat lini pencegahan dan pemantauan terhadap narkoba handphone, dan barang-terlarang di dalam lapas.(JN)