Sidang TPP dilaksanakan di Aula Rutan Kabanjahe dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, S.H, selaku Ketua TPP, didampingi oleh pejabat struktural dan staf pembinaan. Turut hadir pula anggota TPP dari seksi keamanan dan ketertiban serta perwakilan staf kesehatan untuk memberikan pertimbangan menyeluruh terhadap kondisi dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dalam sambutannya, Karutan menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan momentum penting untuk menilai sejauh mana warga binaan menunjukkan perubahan perilaku dan kedisiplinan dalam mengikuti kegiatan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian.
“Sidang TPP ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting dalam menilai keberhasilan program pembinaan di Rutan Kabanjahe. Setiap warga binaan yang dinilai layak akan kita rekomendasikan untuk mendapatkan hak-hak pemasyarakatan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Karutan.
Adapun hasil sidang ini akan menjadi dasar bagi pemberian berbagai program lanjutan seperti asimilasi, cuti bersyarat, maupun pembebasan bersyarat, yang semuanya bertujuan untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat dengan lebih baik.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, seluruh peserta tampak antusias serta kooperatif selama proses berlangsung. Pelaksanaan sidang ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Kabanjahe dalam menjalankan prinsip “Pemasyarakatan yang Humanis dan Berorientasi pada Pembinaan”
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan berpartisipasi aktif dalam setiap program pembinaan, sehingga ketika kembali ke masyarakat nanti, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.(JN/IG)