Kegiatan ini dilaksanakan di aula terbuka lapas lubuk pakam yang dipimpin oleh Plh. Kalapas Lubuk Pakam, Yanto Simanjuntak yang didampingi oleh Kasi. Binadik dan Giatja, Bastian Manik; Kasubsi Perawatan, Sukadi; dr. Emmeninta Surbakti; Perawat serta Staf klinik dan registrasi Lapas Lubuk Pakam. Kegiatan Rehabilitasi ini bekerja sama dengan Yayadan Titian Harapan Indonesia yang mana Kegiatan rehabilitasi ini sejalan dengan era baru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Sebanyak 80 orang warga binaan yang nantinya akan ditempatkan di blok khusus rehabilitasi selama 30 hari penuh.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan rehabilitasi ini Adalah mewujudkan visi pemasyarakatan yaitu membentuk WBP agar dapat kembali berperan aktif, produktif, dan diterima di masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana sehingga harapan kedepannya dapat mengurangi tingkat residivisme tindak pidana narkotika.
Dalam sambutannya Plh Kalapas menyampaikan bahwa program rehabilitasi sangat penting bagi warga binaan yang terjerat kasus narkoba. “Kami percaya bahwa setiap manusia memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri. Dengan adanya program ini, kami berharap para peserta dapat benar-benar terbebas dari belenggu narkoba, menemukan kembali jati dirinya, dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Lapas Lubuk Pakam berkomitmen penuh mendukung program ini sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan pemulihan sosial”, ujar Yanto.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Titian Harapan Indonesia, Taufik Ismail Srg, M.K.M., ICAP I menyampaikan Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara kita yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi bukan hanya soal berhenti memakai, tetapi juga tentang mengubah pola pikir, perilaku, dan membangun kembali harapan untuk masa depan. “Kami berharap 30 hari ke depan dapat menjadi titik balik bagi para peserta untuk melepaskan diri dari narkoba dan kembali menemukan makna hidup yang sebenarnya”, tutup Taufik.
Semoga seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat memperoleh manfaat nyata sehingga mampu kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(JN)