Langkah ini merupakan bagian dari program pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga binaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Ka. KPR, Andre Situmorang menuturkan, pemberian velbed tidak sekadar pemenuhan hak, tetapi juga upaya menghadirkan suasana yang lebih segar di lingkungan rutan. "Velbed sebagai alas tidur semoga memberikan semangat dan suasana lebih nyaman bagi warga binaan selama menjalani masa pidana,"ujarnya.
Dalam arahannya, Ka. KPR turut menyampaikan pesan dari Karutan, Erwin Siregar. la menekankan bahwa pembagian velbed menjadi bagian dari rangkaian peningkatar pelayanan.
Pembagian tersebut disambut dengan antusias oleh warga binaan. Banyak di antara mereka merasa mendapat perhatian meski melalui langkah kecil namun berdampak langsung.(JN)