Rutan Labuhan Deli Gelar Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP Bekerjasama Dengan LBH Yesaya 56

Bos com,LABUHAN DELI- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik agi Warga Binaan Pemasyarakatan WBP). Kali ini. Rutan Labuhan Deli bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yesaya 56 Dalam melaksanakan program pantuan hukum gratis yang diperuntukkan masyarakat tidak pagi mampu, khususnya para WBP

Kegiatan yang digelar di lantai II Ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli ini dihadiri langsung oleh perwakilan LBH Yesaya 56, pejabat struktural Rutan, serta Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi. Suasana kegiatan perjalan dengan penuh semangat dar antusias dari para WBP yang mengikuti kegiatan tersebut

Dalam penjelasannya, perwakilan LBH Yesaya 56 menyampaikan bahwa program bantuan hukum ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang kesulitan mengakses pendampingan hukum. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap orang nemiliki hak yang sama di mata Hukum, termasuk warga binaan Khususnya mereka yang kurang mampu," ujar perwakilan LBH

Sementara itu, Kepala Rutan Labuhar Deli, Eddv Junaedi, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai dari pemenuhan hak-hak warga binaan. "Bantuan hukum ini sangat mermanfaat untuk memberikan pemahaman hukum kepada WBP sekaliaus membantu mereka yang memang membutunkan pendampingan dalam proses hukum yang sedang dijalani. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan WBP merasa lebih terbantu dan terlindung hak-haknya," jelas Eddy Junaedi

Kegiatan bantuan hukum gratis ini menjadi salah satu bentuk pembinaan dan pelayanan yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, khususnya pada warga binaan yang sedang menjalanı masa pidana. Melalui kerja sama ini, Rutan Labuhan Deli berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum para WBP, serta nemberi mereka keyakinan bahwa keadilan tetap dapat diakses tanpa memandang latar belakang ekonomi.(JN)


Lebih baru Lebih lama