Dalam pemaparannya, Kakanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Dr. Flora Nainggolan, menegaskan bahwa implementasi P5HAM menjadi pilar utama dalam membangun kesadaran HAM di tengah masyarakat. Menurutnya, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil agar upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dapat berjalan efektif.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zulia, menekankan pentingnya edukasi dan penelitian berkelanjutan sebagai fondasi penguatan kesadaran HAM di masyarakat. Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat kajian dan pengembangan pemikiran HAM.
Senada dengan itu, Direktur SPASI, Dr. Cynthia Hadita, menyoroti urgensi perlindungan HAM dalam konteks sosial masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan minoritas. Ia mendorong adanya kolaborasi multisektor untuk memastikan perlindungan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat.
Para narasumber juga mendorong pemanfaatan media, baik radio maupun platform digital, sebagai sarana efektif untuk memperluas edukasi HAM. Diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme audiens, baik yang hadir langsung di lokasi maupun yang mengikuti siaran melalui radio.
Kegiatan podcast ini menjadi ruang strategis dalam memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya implementasi P5HAM demi terwujudnya masyarakat yang sadar HAM.