Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus sinkronisasi data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. Proses sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan hak politik para WBP tetap terlindungi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KPU Kota Medan menyampaikan pentingnya akurasi data pemilih, termasuk warga binaan yang memenuhi syarat, sehingga pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan. Mereka juga menekankan bahwa koordinasi dengan pihak Rutan sangat dibutuhkan agar data yang diperoleh benar-benar valid dan mutakhir.
Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Edika Jeremia Tarigan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta menegaskan bahwa Rutan Kelas I Labuhan Deli siap mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan KPU. “Kami berkomitmen untuk memberikan data yang akurat dan membantu kelancaran proses pemilu, sehingga hak konstitusional warga binaan tetap terjamin,” ujarnya.
Kunjungan berjalan dalam suasana penuh keakraban dan sinergi, sebagai bentuk kolaborasi antara Rutan Kelas I Labuhan Deli dan KPU Kota Medan. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan pemilu di wilayah Kota Medan, khususnya bagi warga binaan, dapat berlangsung dengan baik, demokratis, dan menjunjung tinggi asas keadilan.(JN)