Penggeledahan dilaksanakan secara menveluruh di blok hunian. Tim gabungan yang dipimpin Kepala Lapas Kotapinang dan jajarar bersama personel TNI dan Polri menyasar potensi gangguan keamanan, seperti kepemilikar barang-barang terlarang, instalasi listrik ilegal, hingga perangkat elektronik yang tidak sesuai aturar
Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik S.H, menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum yakni TNI dan Polri terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA, yaitu Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban
"Kami terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib melalui langkah-langkah preventif. Pengawasan rutin seperti ini merupakan komitmen kami dalam menjaga integritas Sistem
Pemasyarakatan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait," jelas Haris.
Sementara itu, Haris Damanik juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keamanan Pemasyarakatan "Razia gabungan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen kami dalam menjaga ketertiban, tapi juga sebagai evaluasi menyeluruh terhadap dinamika yang terjadi di Lapas. Kami akan terus melakukan penguatan sistem pengawasar berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan mendukung proses pembinaan," janjinya.(JN)