Medan Plus Cabang Rantauprapat Penandatanganan ini menjadi langkah strateqis untuk menjalankan program Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) yang komprehensif bagi narapidana kasus penyalangunaan narkotika dan psikotropika.
Acara penandatanganan PKS berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat pada Senin (8/9) pagi. Kepala Lapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, secara langsung nenandatanganı perjanjian tersebut persama Ketua Program Manage rehabilitasi Medan Plus Cabang Rantauprapat, Buul Bahri Pohan. Turut hadir sebagai saksi, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Marlon Brando, tim medis Lapas Rantauprapat, dan sejumlah konselor dari Rehabilitasi Medan Plus
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak sianifikan dalam proses pemulihan para warga binaan. Melalui program rehabilitasi yang erstruktur, Lapas Rantauprapat dan Rehabilitasi Medan Plus akan bekeria sama untuk membantu warga binaan agar kembali menjadi individu yang produktif dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan harkotika.
"Penandatanganan ini adalah wujuc nvata komitmen kami untuk memberikan program pembinaan vang terbaik. Dengan dukungan brofesional dari Rehabilitasi Medan Plus, kami yakin proses pemulihan warga binaan akan lebih optimal," ujar Khairul Bahri Siregar dalam sambutannya.
Sementara itu, Buul Bahri Pohan menyatakan, "Kami sangat bangga pisa menjadi mitra Lapas Rantauprapat. Sinergi ini memunakinkan kami untuk menjangkau lebih banyak individu yang membutuhkan bantuan. Kami akan mengerahkan tim terbaik kami untuk mendampingi para warga binaan melalui berbagai sesi konseling dan terapi.
Program Rehabsos ini akan mencakur perbaqai kegiatan seperti konseling individu dan kelompok, terapi psikososial, serta pembinaan spiritual dan keterampilan. Tujuan utamanyə adalah mempersiapkan warga binaar untuk kembali ke masyarakat .(JN/IG)