Kanwil Ditjenpas Sumut Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Jalin Koordinasi dengan Pemkab Toba Terkait PKS dan Fasilitasi Kantor Bapas

Bos com,BALIGE- Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melalui Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan melaksanakan koordinasi lanjutan dan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, Selasa (02/09/2025). Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba dan dipimpin langsung oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Estan Sihotang.

Tim Kanwil Ditjenpas Sumut yang dipimpin oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Seri Bulan S, hadir bersama Kepala Bapas Kelas I Sibolga dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IB Balige. Pertemuan ini membahas pembentukan perjanjian kerja sama (PKS) terkait penyediaan atau fasilitasi gedung kantor balai pemasyarakatan serta kerja sama dalam pembimbingan klien pidana kerja sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kesempatan tersebut,Pemkab Toba menyampaikan komitmennya untuk mendukung sistem pemasyarakatan terbaru.Pemkab akan menginventarisasi gedung-gedung milik daerah yang berpotensi dijadikan kantor Bapas baru dan akan menindaklanjutinya bersama Kanwil Ditjenpas Sumut. Selain itu, Pemkab Toba dan Bapas Kelas ll Sibolga juga sepakat menyusun draft PKS terkait pembimbingan klien pidana kerja sosial serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memperkuat sinergi.

"Kami menyambut baik inisiatif dari Kanwil Ditjenpas Sumut. Pemkab Toba siap berkolaborasi dan mendukung upaya pembimbingar klien pemasyarakatan sehingga memberikan manfaat berkelanjutan, baik bagi klien maupun masyarakat,' ujar Estan Sihotang dalam rapat tersebut.(JN)




Lebih baru Lebih lama