Hak Asasi Manusia, Imiqrasi, dan Pemasvarakatan Republik Indonesia pada Kamis (15/9/2025) di Aula Lapas Binjai secara Virtual
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imiarasi, dan Pemasyarakatan, Bapak Otto Hasibuan menekankan bahwa apel ini meniadi sarana penting untuk memperkuat keaisīpiinan, kebersamaan, serta komitmen aparatur sipil neqara (ASN) dalam nenjalankan tugas sebagai abdi eqara dan abd nasvarakat. la menqingatkan bahwa netralitas ASN adalah kunci menjaga kepercayaar bublik sekaligus memperkuat demokrasi Indonesia.
'Tiga bentuk netralitas ASN, yaitu hetral dalam sikap dan tindakan, netral dalam pelavanan publik, serta etral dalam pengambilan keputusar pirokrasi. la mengingatkan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, harus memberikan pelayanan setara tanpa diskriminasi, serta berpegang pada hukum dalam setiap kebijakan yang diambil," ujar Otto Hasibuan.
Selain itu, ASN juga diminta untuk cerdas menghadapi derasnya arus informasi di era digital. Dengan naraknva hoaks dan provokasi politik ASN diingatkan agar bijak nenggunakan media sosial, menjaga intearitas diqital, serta tidak nenyebarkan narasi vanq dapat nemperkeruh suasana. "Setiap unggahan ASN bisa ditafsirkan sebaqai sikap resmi institusi," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Wamenkoor menekankan juga pentingnya sinergi antar instansi. la nenyebutkan bahwa tantangan pirokrasi semakin kompleks dan tidak bisa dihadapi secara parsial. oleh karena itu, Kementerian Koordinaton Bidang Hukum, HÁM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama seluruh lajaran harus berqerak dengan satu visi, salinq mendukunq, dan tidak berlalan sendiri-sendiri.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Biniai, Wawan Irawan menuturkan oahwa keqiatan apel bersama in nenjadi momentum bagi seluruk ASN, termasuk di lingkungan Lapas Biniai, untuk mempertegas komitmer meniaga intearitas, profesionalitas, dan netralitas.(JN)