Awalnya, unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman, S.E M.H didampingi oleh Panit Opsnal Iptu R. Bimo Setiadi S.Tr.k.M.H.CPHR.CBA beserta Personil Patroli Presisi Polestabes Medan melaksanakan patroli pada saat melintas di Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Deliserdang tepatnya di Areal Kebun Sawit ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di depan sebuah rumah Kosong.
Kemudian Tim melakukan Interogasi terhadap 9 orang anak laki-laki remaja yang diamankan tersebut dan mereka mengakui bahwa mereka kelompok Genk Motor Rakensu Sri Gunting yang beranggotakan 20 orang dan akan melaksanakan perang terhadap Geng Motor Kedai Pojok (Kejo) Mekro yang beranggotakan 35 orang.
Hal itu dikarenakan, Genk Motor Rakensu Sri Gunting merasa wilayahnya akan diserang oleh kelompok Kejo.
Usai diintrogasi, kesembilan orang tersebut dilakukan tes urine dan biometrik sidik jari dan iris mata oleh Inafis dan Penyidik Polsek Sunggal apakah mereka ada melakukan tindak pidana yang lain.
Adapun kesembilan anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting yang diamankan unit Reskrim Polsek Sunggal berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19 ), FAR (17), EY (22) dan DP (16) warga Sunggal Kanan.
Selain mengamankan kesembilan anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang diamankan, 1 bilah Klewang, 3 buah Parang, 1 buah stick Base Ball, 1 buah Stick Golf dan 1 buah Bendera Gemot Rakensu Sri Gunting. (JN)