Penggeledahan Kamar Hunian, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Pengawasan Keamanan

Bos com,PADANGSIDIMPUAN- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan melakukan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan pada Jumat (1/8/2025), sebagai upaya pencegahan terhadap barang-barang terlarang dan peningkatan keamanan di dalam lingkungan lapas.

Penggeledahan dilakukan oleh petugas lapas khususnya Tim Satops Patnal Lapas Padangsidimpuan, dimulai sejak pukul 21.00 wib hingga selesai.

Kegiatan ini menyasar sejumlah kamar hunian secara acak ak dan dilakukan dengan mengedepankan prinsip humanis serta memperhatikan hak-hak warga binaan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikar sebagai bagian dari laporan resmi kegiatan.

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.

"Penggeledahan ini bukan untuk intimidasi warga binaan, tetapi sebagai langkah preventif demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di dalam lapas. Kami juga terus mengedukasi warga binaan agar menaati aturan yang berlaku," ujar Mathrios.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan insidental, sebagai bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Selain itu, pihak lapas juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna memperkuat pengawasan dan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.(JN)


Lebih baru Lebih lama