Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah penguatan sistem pengamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Sosialisasi ini menghadirkar narasumber Bapak Dwi Sarwono,Bc.IP, S.H., M.Si., selaku Kepala Kelompok Kerja Rencana Kontijensi dan Penanggulangan Bencana. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya penerapan standar yang terukur, sistematis, dan terintegrasi untuk mencegah,menangani,serta memulihkan kondisi apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, maupun LPKA.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Bengkulu berkomitmen untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran terhadap pedoman yang ditetapkan Dirjenpas, sekaligus memastikan penerapannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.(JN)